Penanganan Gepeng, Ini yang Dilakukan Pemkab Kutim

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur terus berupaya menertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sering terlihat di sejumlah titik yang menjadi tempat aktivitas mereka.

Untuk menangani hal ini, Pemkab Kutim melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP dan Dinas Sosial.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa Satpol PP berperan penting dalam penertiban gepeng, yang sering mengganggu ketertiban umum di beberapa lokasi.

Satpol PP akan melakukan razia dan menangkap para gepeng untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Satpol PP berperan dalam penertiban karena keberadaan gepeng sering mengganggu ketertiban umum. Mereka akan melakukan razia dan menangkap para gepeng untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial,” ujar Ernata, Kamis (28/11/2024).

Setelah diterima, Dinas Sosial Kutim akan melakukan asesmen terhadap para gepeng untuk mengetahui lebih dalam tentang latar belakang mereka dan alasan mereka terpaksa berada di jalanan.

“Kami mencari tahu alasan mereka menjadi gepeng. Jika alasan mereka terkait dengan pekerjaan, kami akan memberikan modal usaha untuk memulai usaha kecil. Bagi yang ingin belajar keterampilan, kami juga menyediakan pelatihan,” jelas Ernata.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan keberadaan gepeng, tetapi juga untuk memberikan solusi jangka panjang agar mereka dapat mandiri dan tidak kembali ke jalanan.

Untuk itu Pemerintah berharap dengan adanya pendampingan dan pelatihan keterampilan, para gepeng dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik dan terhindar dari kemiskinan.

Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan mendukung kesejahteraan masyarakat. (adv/ab)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *