SABER, KUTIM – Terkait aspirasi sejumlah Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode sebeumnya yang hilang di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, Ketua DPRD Kutim Jimmi menanggapi hal tersebut.
Jimmi menyampaikan tanggapannya itu pada rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kutim bersama sejumlah Anggota DPRD Kutim periode lalu.
Pada RDP tersebut, Jimmi meminta kepada Pemkab Kutim untuk merealisasikan aspirasi wakil rakyat yang telah masuk pada periode sebelumnya. Jimmi menyebut aspirasi tersebut tidak hilang, namun dia menilai Pemkab masih enggan untuk merealisasikan.
“Aspirasi sebenarnya tidak hilang, tapi ini lebih kepada kemampuan Pemerintah dalam merealisasikannya,” ungkap Jimmi, Selasa (5/11/2024).
“Maksudnya, ada yang direalisasikan, tapi ada juga tidak. Utamanya yang di PU sama Perkim. Itukan kebanyakan infrastruktur. Itu juga yang menjadi pertanyaan kami semua dalam rapat tadi,” sambungnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menegaskan akan menyampaikan hal ini kepada Pemkab Kutim. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang telah diserap harus segera direalisasikan.
“Kasihan teman-teman yang telah mendapat amanat dari rakyat. Mereka sudah menyampaikan jalur formal sebelum mereka purna tugas. Itu suatu kekuatan hukum yang perlu direalisasikan Pemerintah,” tegas Jimmi.
Meskipun pada pihak Pemkab Kutim tak hadir pada RDP tersebut, Jimmi berjanji menyampaikan hal ini pada rapat TAPD.
“Kami tentu akan menyampaikan hal ini kepada Pemerintah. Saat rapat dengan TAPD kami akan selipkan pertanyaan itu,” imbuhnya. (adv)





