Penanganan ODGJ, Pemkab Kutim Perkuat Sinergi

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat sinergi antar instansi dalam menangani Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), guna memastikan penanganan yang lebih cepat dan tepat.

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa penanganan ODGJ melibatkan berbagai unit pelaksana teknis (UPT), termasuk Dinas Kesehatan dan Puskesmas, yang menjadi garda terdepan dalam proses awal.

Bacaan Lainnya

“Penanganan ODGJ ini adalah kerja bersama. Selain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan juga berperan penting, terutama melalui Puskesmas yang menjadi garda terdepan,” ujar Ernata, Kamis (28/11/2024).

Ernata juga mengimbau masyarakat Kutai Timur untuk segera melaporkan jika menemukan ODGJ agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

“Masyarakat tidak perlu repot. Jika menemukan orang dengan gangguan jiwa, langsung saja ke Puskesmas terdekat,” katanya.

Setelah laporan diterima, Puskesmas akan melakukan analisis awal untuk menentukan tingkat keparahan kondisi pasien.

Jika kondisi pasien tergolong ringan, perawatan dapat dilakukan di Puskesmas. Namun, untuk kasus yang lebih berat, pasien akan dirujuk ke RSUD Kudungga.

“Jika pasien ODGJ adalah orang terlantar, Dinas Sosial akan membantu mencari identitasnya, memfasilitasi layanan kesehatan, dan merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tingkat Provinsi,” jelas Ernata.

Melalui koordinasi yang solid antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan fasilitas kesehatan lainnya.

Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi ODGJ, memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak, sesuai dengan kebutuhan medis dan sosial. (adv/ab)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *