Kutai Timur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis data integrasi untuk mempermudah proses penerimaan tenaga kerja di daerah tersebut.
Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pencari kerja maupun perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, dengan mengoptimalkan layanan secara digital.
Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan sistem manajemen data terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan terkait tenaga kerja tanpa harus datang langsung ke kantor.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengurusan berbagai administrasi ketenagakerjaan, seperti pengurusan kartu kuning (surat keterangan registrasi pencari kerja) dan dokumen ketenagakerjaan lainnya.
“Aplikasi ini akan mempermudah masyarakat, terutama pencari kerja, untuk mengakses layanan tenaga kerja. Kami ingin mengurangi birokrasi yang rumit, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen administrasi secara online,” ujar Roma Malau, Kamis (28/11/2024).
Aplikasi ini direncanakan untuk diluncurkan pada bulan Januari 2025. Roma berharap dengan hadirnya aplikasi ini, proses rekrutmen tenaga kerja akan menjadi lebih efisien, memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk menemukan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Adapun salah satu fitur unggulan dalam aplikasi ini adalah sistem penghubungan langsung antara perusahaan dan pencari kerja yang telah terdaftar dalam sistem.
Selain itu, aplikasi ini juga mendukung kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024, yang mengutamakan tenaga kerja lokal dalam setiap proses perekrutan di Kutai Timur.
Dengan aplikasi ini, Disnakertrans Kutim akan mengetahui secara langsung lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan dan dapat merekomendasikan pencari kerja yang telah terdaftar serta memiliki keterampilan yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.
Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perekrutan, aplikasi ini juga akan mengintegrasikan sistem pemindaian barcode atau QR code.
Fitur ini akan memudahkan perusahaan dalam mengakses data pencari kerja yang telah terdaftar, sehingga proses perekrutan dapat dilakukan lebih cepat dan menghindari penundaan yang sering terjadi dalam sistem manual.
Roma Malau menegaskan bahwa aplikasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dan mendukung kebijakan Pemkab Kutim untuk mengutamakan tenaga kerja lokal dalam setiap perekrutan.
“Dengan aplikasi ini, kami berharap pengembangan tenaga kerja lokal dapat lebih terjamin, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perekrutan,” pungkasnya.
Dengan peluncuran aplikasi ini, Pemkab Kutim berharap dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, mempercepat proses perekrutan tenaga kerja, dan mendukung kebijakan pembangunan yang berfokus pada tenaga kerja lokal. (Adv/ab)





