Diskominfo Staper Kutim Berupaya Naikkan Status Keterbukaan Informasi Publik Menuju Informatif

Kutim – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Hal ini dilakukan untuk mencapai jenjang Informatif, seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Bacaan Lainnya

Dalam evaluasi terakhir, Kutim berhasil memperoleh nilai 80, yang menempatkannya pada kategori Cukup Informatif.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan peningkatan ke level Menuju Informatif (nilai 80–90) hingga akhirnya mencapai kategori Informatif (nilai 90–100).

“Saat ini Kutim berada pada tahap Cukup Informatif dengan nilai 80. Target kami tahun ini adalah menuju Informatif. Kami optimistis dapat mencapainya dengan kerja sama semua pihak,” kata Ronny pada Jumat (29/11/2024).

Sebagai bagian dari upaya peningkatan, Diskominfo Staper Kutim telah memanfaatkan berbagai kanal informasi publik yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan dan informasi. Di antaranya adalah:

SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) sebagai platform pengaduan masyarakat.

Website resmi Pemkab Kutim (kutaitimur.kab.go.id) yang terus ditingkatkan kualitas pelayanannya agar lebih informatif dan mudah diakses.

Ronny menambahkan bahwa peningkatan kualitas kanal informasi publik ini menjadi prioritas untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan memenuhi indikator penilaian keterbukaan informasi.

Namun, Ronny menjelaskan bahwa keberhasilan meningkatkan status keterbukaan informasi publik tidak hanya bergantung pada Diskominfo Staper saja.

“Indikator penilaian melibatkan kontribusi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan hingga organisasi tingkat desa. Jadi, ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Diskominfo Staper,” jelasnya.

Ronny juga menyoroti bahwa Kutim saat ini sudah melampaui beberapa daerah lain di Kalimantan Timur dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Hanya Kota Bontang yang telah mencapai kategori Informatif.

“Samarinda dan Balikpapan saja belum sempurna. Tapi dengan dukungan semua pihak, kami yakin Kutim bisa menjadi salah satu daerah terbaik dalam keterbukaan informasi,” tambahnya.

Diskominfo Staper berharap seluruh pemangku kepentingan di tingkat kabupaten hingga desa dapat bersama-sama meningkatkan nilai layanan informasi publik.

Dengan langkah ini, Kutim diharapkan dapat menjadi kabupaten percontohan dalam penerapan keterbukaan informasi yang berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami butuh kolaborasi dari semua pihak agar keterbukaan informasi publik ini menjadi budaya yang mengakar di semua tingkatan pemerintahan. Dengan begitu, Kutim akan naik ke tahap Informatif, dan masyarakat dapat menikmati pelayanan informasi yang lebih baik,” pungkas Ronny. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *