Yusuf T Silambi Tegaskan Pelunasan Hutang Proyek Multiyears Akan Dianggarkan di APBD 2025

 

Kutim — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yusuf T Silambi, menanggapi terkait adanya sisa hutang dalam proyek tahun jamak (Multiyears) yang dilaksanakan oleh Pemkab Kutim, khususnya yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2023.

Yusuf mengungkapkan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang mencapai sekitar Rp 423 miliar pada proyek MYC tahun 2023 sebagian besar terkait dengan hutang yang belum dibayar.

“Terkait masih ada hutang yang belum dibayar, kami sudah menganggarkan itu,” ucap Yusuf.

Meskipun diproyeksikan tidak terserap dalam anggaran perubahan APBD 2024, Yusuf memastikan bahwa pelunasan hutang tersebut akan tetap dianggarkan pada APBD tahun 2025.

“Update terakhir itu telah dianggarkan, karena fokus kami itu di MY untuk diselesaikan tahun depan,” jelasnya.

Untuk informasi, Dinas PUPR memiliki sisa hutang pada 2023 yang totalnya mencapai Rp 189 miliar, dengan rincian hutang belanja pegawai sebesar Rp 264 miliar, hutang belanja barang dan jasa sebesar Rp 26 miliar, dan hutang pengadaan aset kepada pihak ketiga sebesar Rp 160 miliar.

Sebagai langkah tindak lanjut, Yusuf berharap proyek tahun jamak, terutama pembangunan pelabuhan Kenyamukan, dapat terealisasi pada tahun 2024.

“Semoga tidak ada kendala dan bisa selesai di tahun ini, sehingga pelabuhan bisa beroperasi tahun depan,” tandasnya.

Selain itu, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap serapan anggaran hingga akhir tahun, khususnya untuk proyek-proyek multiyears yang masih berjalan.

“Kami sudah menyusun langkah-langkah pengawasan untuk memastikan penyelesaian terutama terkait proyek multiyears,” kata Politisi Partai PDIP tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *