Kutim — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yan Ipau, memaparkan hasil reses yang telah dilaksanakan di beberapa desa di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) yang meliputi Rantau Panjang di Kecamatan Telen, Wahau Baru di Kecamatan Muara Wahau, Wanasari di Kecamatan Muara Wahau, dan Makmur Jaya di Kecamatan Kombeng. Dalam reses ini, Yan menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait masalah yang mereka hadapi.
“Ada beberapa aspirasi yang kami terima, seperti infrastruktur jalan, pengelolaan ternak sapi dan kambing, pemeliharaan ikan, serta masalah sertifikat tanah di daerah transmigrasi yang belum jelas,” kata Yan dalam keterangannya.
Selain itu, Yan juga menyampaikan bahwa masyarakat mengusulkan pembangunan beberapa sekolah, persiapan kebun sawit pasca-replanting, serta bantuan dari Program Sejuta Pohon Sawit (PSR) yang berkelanjutan. Tak kalah penting, masyarakat juga menyuarakan kebutuhan akan air bersih, terutama di daerah pedalaman seperti di Wahau dan Kombeng.
“Masyarakat di desa-desa ekstran seperti di Wahau dan Kombeng banyak yang mengeluhkan masalah air bersih. Mereka meminta pengadaan sumur bor, tetapi masalahnya adalah jika sumur bor yang dibangun tidak menghasilkan air, maka pihak pemerintah tidak akan membayar proyek tersebut. Sementara kontraktor sudah mengeluarkan biaya, sehingga ini menjadi persoalan yang belum ada jalan keluarnya,” lanjutnya.
Yan juga menjelaskan bahwa DPRD hanya bisa mengusulkan aspirasi masyarakat melalui Surat Perintah Daerah (SPD) dan akan diverifikasi oleh Dinas Bapedda. Usulan-usulan tersebut nantinya akan disetujui jika memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam visi misi pemerintah.
“Menurut kami, usulan yang kami bawa adalah prioritas, tetapi itu belum tentu diterima jika Bapedda menilai itu tidak urgent. Walaupun kami yang turun langsung ke lapangan dan lebih mengetahui kebutuhan masyarakat, namun jika Bapedda memutuskan itu tidak sesuai dengan visi misi pemerintah, maka itu juga menjadi persoalan dalam sistem ini,” jelas Yan.
Reses ini menjadi momen penting untuk menyerap dan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, sekaligus memperjuangkan kebutuhan mereka melalui proses yang sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah. (*)





