Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diadikbud) akan menaikan insentif guru Paud dan Taman Kanak – Kanak (TK) Negeri.
Demikian disampaikan Plt. Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, Selasa (05/11/2024).
Dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Kutai Timur.
“Sehingga kita akan menaikan insentif guru yang sudah ada,” katanya.
Dengan menaikkan insentif guru TK dan Paud Negeri agar tenaga pengajar ini merasakan kesejahteraan.
“Terlebih lagi bisa lebih semangat dalam membimbing anak didiknya,” ucap
Ia juga menyebut bahwa insentif tersebut akan diberikan kepada guru TK dan Paud Negeri dibawah naungan Disdikbud Kutim.
” Saat ini insentif guru TK dan Paud Negeri adalah Rp 850.000 dan akan dinaikkan menjadi Rp 1.250.000,” sebutnya.
“Awalnya insentif guru TK dan Paud Negeri di Kutim ini hanya Rp 850.000 dan insyaallah akan kami naikkan menjadi Rp 1.250.000,” sambungnya.
Upaya yang dilakukan Disdikbud Kutim sebagai bentuk nyata pemerintah dalam mendukung pendidikan usia dini.
“Tidak hanya pelajar saja tapi guru juga mendapat dukungan sehingga mereka dapat merasakan kesejahteran sebagai tenaga pendidik,” ujarnya.
Heri juga berharap, kenaikan insentif ini guru TK dan Paud Negeri di Kutim bisa lebih semangat lagi dalam mendidik para siswa.
“Ya tidak hanya siswa saja yang kami perhatikan tapi guru juga soalnya guru ini kan ujung tombak juga jadi pasti kami perhatikan semua, semoga dengan kenaikan insentif ini para guru di TK dan Negeri di Kutim bisa lebih semangat lagi dalam mengajar,” harapnya. (Adv/ab).





