Kutai Timur – Penjabat Bupati Kutai Timur, H. M. Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan pentingnya koordinasi pemerintahan kecamatan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Administrasi Kecamatan untuk Triwulan III tahun 2024, yang dihadiri seluruh camat di Kabupaten Kutai Timur.
Acara ini digelar di Room Oasis, Aston Hotel dan Convention, pada Jumat (1/11/2024).
Dalam arahannya, Agus menyebutkan bahwa rakor ini adalah kesempatan bagi para camat untuk mengevaluasi capaian kinerja dan mempersiapkan langkah-langkah yang lebih strategis untuk November.
“Kita harus siap menghadapi tantangan pilkada dan memitigasi potensi konflik sosial, terutama di wilayah perbatasan Kutai Timur-Bontang yang sering kali rawan saat pilkada,” kata Agus.
Selain itu, Agus meminta camat untuk fokus pada penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pemetaan akurat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia juga menyoroti potensi permasalahan administratif di Dusun Sidrap terkait pemilih ganda.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas selama persiapan pilkada. “Profesionalisme ASN harus tetap terjaga, jauh dari politik praktis,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan dalam mencapai target pembangunan.
Menurut Trisno, koordinasi triwulanan ini diperlukan untuk menyesuaikan strategi dengan dinamika yang berkembang di setiap kecamatan.
“Rakor ini tidak hanya memastikan program berjalan, tetapi juga menyelaraskan administrasi keuangan yang sudah mencapai 60 persen dan ditargetkan 90 persen pada akhir 2024. Selain itu, program-program lainnya juga sudah mencapai 70 persen,” ungkap Trisno.
Trisno menambahkan bahwa Rakor juga membahas berbagai kendala yang dihadapi kecamatan, termasuk masalah infrastruktur dan tantangan administrasi, untuk mencari solusi yang bisa diterapkan di lintas wilayah.
Trisno menggarisbawahi pentingnya pembagian tugas yang merata di setiap kecamatan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Adv/ab)





