Pemkab Kutim Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Pendampingan Manajemen Risiko

Penyusunan Manajemen Risiko Seluruh Kecamatan dan Sekretariat Kabupaten Kutim Tahun 2024.

Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menyelenggarakan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko Seluruh Kecamatan dan Sekretariat Kabupaten Kutim Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Swiss-Belhotel Samarinda selama dua hari, mulai Jumat (29/11/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, yang mewakili Bupati Kutim.

Mahriadi menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian integral dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Manajemen risiko merupakan komponen penting dalam menciptakan tata pemerintahan yang efisien dan efektif. Ini menjadi bagian dari implementasi SPIP yang wajib diterapkan di seluruh instansi pemerintah,” ujar Mahriadi.

Kegiatan ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri atas perwakilan dari 18 kecamatan dan 12 bagian di lingkungan Setkab Kutim.

Dengan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), peserta dilatih untuk menyusun dan mengisi Risk Register Kecamatan Tahun 2024 secara efektif.

Mahriadi menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan mandiri pegawai dalam menyusun dokumen manajemen risiko.

“Pengisian Risk Register Kecamatan akan dilakukan setiap tahun. Diharapkan setelah pelatihan ini, peserta mampu melakukannya secara mandiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahriadi memaparkan hasil evaluasi maturitas penyelenggaraan SPIP Kabupaten Kutim untuk periode 2023-2024.
Berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kutim telah mencapai tingkat maturitas “terdefinisi” (level 3) dari 5 tingkat maturitas yang ada.

“Hasil ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang benar. Namun, target kita adalah mencapai level optimum pada tingkat 5 di masa mendatang,” ungkapnya.

Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis yang telah konsisten dilakukan Pemkab Kutim sejak 2022, termasuk bimbingan teknis, workshop, dan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan penerapan SPIP dan manajemen risiko.

Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber dari BPKP Kaltim, yakni Surasno Wahyu Windarto dan Ali Irfansyah, yang memberikan panduan praktis kepada peserta.

Mereka menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya nyata untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi terkait SPIP. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan serius dan menerapkannya di instansi masing-masing,” pungkas Mahriadi.(Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *