KUTIM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim), Mulyono menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Rabu (3/7/2024).
Dalam rapat itu hadir sejumlah orang tua calon siswa. Mereka mendatangi DPRD Kutim untuk mempertanyakan sistem PPDB.
Selain itu, mereka juga mengadu karena anak mereka tidak diterima di SMA Negeri. RDP itu dihadiri anggota DPRD Kutim hadir Yan, Leni Angriani dan Hj Hasna. Mereka mendengarkan keluhan orang tua calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Permasalahan ini timbul dikarenakan kouta dari sekolah-sekolah negeri telah habis. Sehingga, ada anak di Kutim yang tidak dapat masuk ke sekolah negeri.
Menanggapi hal itu, Mulyono mengatakan permasalahan ini sudah terjadi beberapa tahun lalu. Dia menilai, untuk mengatasi hal tersebut agar tak terulang tahun depan maka harus dibangun sekolah baru.
“Saya sudah usulkan ke Bupati. Jadi kita ini harus bangun sekolah di Utara dan Selatan. Ini harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan kuota penuh ini,” kata Mulyono.
Dalam RDP itu juga terungkap bahwa jumlah daya tampung untuk SMA dan SMK Negeri 1.534 siswa.
Sementara itu, Yan berjanji akan mengawal masalah ini hingga ke provinsi. Dia juga akan mengkomunikasikan secara kelembagaan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (adv)





