Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan studi tiru ke Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan usaha kecil dan menengah (UKM) berbasis produk lokal serta menggali potensi yang dapat diterapkan di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Rombongan Pemkab Kutim mengunjungi salah satu UKM unggulan di Desa Trenten, Kecamatan Candimulyo, yaitu usaha produksi gula semut yang dikelola oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) “Nira Lestari”.
Ella Rizky Farihatul Maftuhah, CEO KWT “Nira Lestari”, menyambut rombongan dengan antusias.
Dalam kesempatan tersebut, Ella memaparkan keberhasilan kelompoknya dalam mengembangkan produk gula kelapa organik yang kini menembus pasar internasional, termasuk Belanda, Korea Selatan, dan Malaysia.
Selain gula semut, KWT “Nira Lestari” juga memproduksi berbagai turunan kelapa lainnya, seperti minyak kelapa murni (VCO), asap cair, serta inovasi terbaru mereka, “Vegan Nektar,” madu kelapa yang aman untuk penderita diabetes.
Ella juga berbagi pengalaman mengenai tantangan dan keberhasilan yang mereka hadapi dalam mencapai skala ekspor.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur, Rizali Hadi, mengapresiasi kesuksesan KWT “Nira Lestari” dalam mengembangkan usaha berbasis kelapa.
Ia menilai, potensi serupa dapat dikembangkan di Kutai Timur, terutama dari kelapa aren genjah yang banyak ditemukan di wilayah tersebut.
“Kami ingin mengembangkan aren genjah di Kutai Timur sebagai produk andalan, serta mendukung kelompok tani agar bisa menghasilkan produk bernilai tambah,” ujar Rizali.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong generasi muda agar lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan produk lokal.
“Kami akan mendukung penuh anak-anak muda yang ingin berinovasi, karena itu akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah,” tutup Rizali.
Pemkab Kutim berharap dapat mengadopsi strategi-strategi pengelolaan UKM yang terbukti berhasil dan mengimplementasikannya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv/ab)





