Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan segera melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Misliansyah.
Ia mengatakan jika seleksi PPPK dijadwalkan berlangsung mulai 3 hingga 16 Desember 2024.
“Tes seleksi penerimaan PPPK dari formasi TK2D Pemkab Kutim akan dilaksanakan tanggal 3–16 Desember 2024,” ungkap Misliansyah, Kamis (28/11/2024).
Dijelaskannya, jika pelaksanaan seleksi PPPK akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung di Laboratorium Komputer BKPSDM Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
“Setiap hari, tes akan dibagi menjadi tiga sesi dengan kapasitas 100 peserta per sesi,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri secara optimal, menjaga kesehatan, dan selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi BKPSDM.
“Jaga kesehatan, pantau terus informasi dan teknis pelaksanaan melalui situs resmi maupun media sosial BKPSDM. Hal ini penting agar tidak ada kendala saat pelaksanaan,” pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran peserta sangat penting.
“Jika tidak hadir, maka TK2D bersangkutan otomatis tidak lulus. Kami berharap hal ini tidak terjadi,” tegas Ancah.
Setelah seleksi PPPK gelombang pertama rampung, BKPSDM Kutim telah merencanakan seleksi gelombang kedua yang dijadwalkan pada Juni 2025, meskipun teknisnya masih dalam pembahasan.
Tahun ini, sebanyak 4.303 tenaga kontrak daerah (TK2D) akan mengikuti seleksi PPPK.
Bagi yang dinyatakan lolos, mereka akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Selain itu, BKPSDM juga menjadwalkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 pada 17 Desember 2024, sehari setelah seleksi PPPK selesai.
Peserta tes PPPK dan CPNS diwajibkan mengenakan pakaian formal, yakni kemeja putih dan bawahan hitam, sesuai aturan. (Adv/ab)





