Pemkab Kutim Adakan Bimtek Perkuat Kapasitas BPD dalam Pengawasan Desa

Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugas pengawasan di tingkat desa.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Five Premiere, diikuti oleh 139 Ketua BPD dari berbagai desa di Kutim, Minggu, 3 November 2024

Bacaan Lainnya

Bimtek tersebut bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait tugas dan fungsi BPD, khususnya dalam menghadapi perubahan regulasi tata kelola desa.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim, Januar Bayu Irawan, menyebut pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalitas BPD dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Fokus pada Penguatan Peran BPD

Bayu menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang (UU) Desa dari UU Nomor 6 Tahun 2014 ke UU Desa 2023 menjadikan peran BPD semakin krusial, terutama dalam pengawasan penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan program pembangunan.

“Penguatan BPD adalah kunci untuk menciptakan sinergi antara BPD dan kepala desa dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur,” ujar Bayu.

Ia menambahkan bahwa dalam Bimtek ini peserta akan mendapatkan materi penting seperti teknik penyusunan peraturan desa (Perdes), strategi manajemen konflik, hingga percepatan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Selain itu, ruang konsultasi juga dibuka bagi BPD untuk membahas kendala yang dihadapi selama menjalankan tugasnya.

Penyelesaian Konflik dan Tata Kelola Desa

Bayu menjelaskan, sebagai bagian dari fungsi legislatif desa, BPD harus memahami mekanisme pembuatan peraturan yang sesuai dengan perundang-undangan serta peran sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik dilakukan di tingkat desa atau kecamatan sebelum melibatkan pemerintah kabupaten.

Dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan sinergi, diharapkan BPD mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, memastikan anggaran desa digunakan secara transparan, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Bimtek ini mencakup sesi pelatihan penyusunan Perdes, strategi manajemen BPD, hingga percepatan penyusunan APBDes.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim optimis dapat membangun desa yang lebih baik, dengan BPD sebagai pilar utama dalam tata kelola pemerintahan desa. (Adv/ab)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *