Kutim –.Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Kari Palimbong, mengungkapkan beberapa hal penting setelah menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Rabu siang di kantor DPRD Kutim.
Dalam diskusi internal tersebut, Kari menekankan pentingnya sinkronisasi RPJPD dengan RPJPN dan RPJPD wilayah, agar pembangunan di Kutim dapat berjalan dengan baik dan terarah.
“RPJPD itu perlu kita ketahui bahwa itu harus linear dan harus sinkron dengan RPJPN dan RPJPD wilayah. Alhamdulillah, sudah masuk semua di situ,” ujar Kari kepada awak media.
Kari juga membahas mengenai sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar yang masih berasal dari sektor batu bara.
Namun, ia mengingatkan bahwa batu bara sebagai sumber pendapatan utama suatu saat akan habis, sehingga perlu ada peralihan ke sektor lain. Salah satu sektor yang diprioritaskan adalah industri sawit.
“Batu bara masih jadi tulang punggung pendapatan kita, artinya ini suatu saat pasti akan habis. Jadi, kita harus hilirisasi ke industri sawit dan itu kita prioritaskan,” ujar Kari.
Ia menambahkan bahwa pengembangan industri sawit harus didorong agar dapat menjadi sektor penghasil terbesar di Kutim di masa mendatang.
Kari juga menyoroti masalah harga sawit yang sering tidak stabil dan sering kali merugikan petani, karena sebagian besar hasil sawit masih dikuasai oleh perusahaan besar.
“Harus digemborkan, apalagi untuk sawit ini seharusnya swasta harus hadir. Tapi karena sesuatu hal, mereka tidak hadir. Petani kita masih bertumpu pada perusahaan sawit, semua hasilnya dimasukkan ke perusahaan, jadi harga sawit itu masih bisa dimainkan,” sebutnya.
Kari berharap pemerintah bisa hadir lebih banyak untuk membantu petani, terutama agar harga sawit tidak jatuh ketika musim panen tiba.
“Kasihan petani-petani kita, ketika buah sawit musim malah murah harganya karena masih wewenang perusahaan. Jadi kami harap pemerintah nantinya bisa mengintervensi di situ,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kari mengungkapkan bahwa RPJPD akan menjadi acuan jangka panjang dalam pengembangan Kutim.
Meskipun masa berlakunya mencapai 20 tahun, ia berharap perencanaan pembangunan akan lebih diperinci lagi dalam RPJPMD dan rencana pembangunan menengah lima tahunan yang akan dilakukan setelah pemilihan bupati mendatang.
“Ini kan masanya 20 tahunan, jadi bisa saja nanti ada perubahan, tapi akan diperjelas lagi di RPJPMD atau pembangunan menengah, kemudian masuk di yang lima tahunan itu. Acuannya dari sana,” pungkasnya.





