Kutai Timur – Penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi perbincangan hangat. Salah satu yang menyoroti kebijakan tersebut adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yulianus Palangiran, yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan zonasi ini.
Menurut Yulianus, kebijakan zonasi tidak mencerminkan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di setiap wilayah. Ia mempertanyakan, mengapa siswa yang tinggal dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara mereka yang berasal dari jarak lebih jauh malah bisa masuk.
“Zonasi ini malah menimbulkan ketidakadilan. Anak yang tinggal dekat dengan sekolah malah tidak diterima, sementara yang jauh justru diterima. Ini kan lucu, sekolah tujuannya kan untuk mencerdaskan, bukan untuk sekadar memenuhi angka,” tegas Yulianus.
Yulianus juga mengkritisi biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh orang tua siswa akibat penerapan kebijakan ini, seperti biaya transportasi yang tinggi jika sekolah terletak jauh dari tempat tinggal.
“Kenapa harus dipaksa untuk pergi lima kilometer, mengeluarkan biaya lagi, padahal tetangga kita yang tinggal dekat pun tidak bisa diterima,” lanjutnya.
Politisi ini lebih lanjut menegaskan bahwa sistem zonasi seharusnya dihapuskan, dan pemerintah perlu lebih fokus pada pemerataan sarana dan prasarana pendidikan yang layak di setiap daerah. Ia menilai bahwa kualitas pendidikan tidak akan tercapai jika fasilitas pendukungnya tidak memadai.
“Pendidikan yang berkualitas membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Kita harus perbaiki itu dulu, bukan malah fokus pada zonasi yang justru menambah masalah,” ungkap Yulianus.
Selain itu, Yulianus juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi guru yang sering kali bekerja di lingkungan yang tidak layak, seperti di tempat tinggal yang tidak memiliki fasilitas yang memadai.
“Saya ingin pemerintah fokus pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, serta kesejahteraan para pendidik. Kita tidak bisa berharap pendidikan maju jika guru bekerja dalam kondisi yang tidak memadai,” tutup Yulianus.
Dengan pernyataan ini, Yulianus menegaskan posisi pribadinya sebagai wakil rakyat untuk mendorong penghapusan sistem zonasi dan memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di Kutai Timur. (*)





