SABER, KUTIM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), dr. Novel Tyty Paembonan menyoroti sejumlah proyek yang belum rampung hingga penghujung tahun 2024.
Novel yang merupakan Anggota Komisi C itu juga mengingatkan kepada pihak ketiga untuk mempunyai rasa tanggungjawab untuk segera menyelesaikan proyek tersebut.
“Saya selalu ingin optimis, tetapi optimisme itu harus diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan tanggung jawab (pihak ketiga),” kata Novel kepada wartawan.
Novel meminta pertanggungjawaban pihak ketiga apabila pembangunan belum mencapai 100% di tahun 2024 ini, untuk membuat laporan sesuai progres yang telah dicapai.
“Kalau misalnya proyek itu selesai hanya 80 persen, ya harus dipertanggungjawabkan 80 persen juga, tidak bisa penuh 100 persen,” tegasnya.
Selain itu, dr. Novel mengingatkan bahwa ada sanksi yang akan diberikan jika pihak ketiga tidak menjalankan tanggung jawab sesuai kontrak.
“Kita tidak main-main dengan ini. Anggaran sudah direncanakan dengan baik, tapi jika pelaksanaannya tidak maksimal, sebaiknya kita memilih kontraktor lain yang siap bertanggung jawab,” tegasnya.
Politisi Gerindra itu menegaskan regulasi harus dijalankan dengan ketat, termasuk dalam proses pembayaran yang harus sesuai dengan hasil kerja di lapangan.
“Kita optimis untuk mengerjakan dengan baik, tetapi yang terpenting adalah ada tanggung jawab dari pihak yang mengerjakannya,” sebut Novel.
Dengan sikap tegas ini, dr. Novel berharap agar pelaksanaan proyek pembangunan di Kutim berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa ada hambatan akibat kelalaian atau ketidakseriusan pihak pelaksana proyek.(adv)





