Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma Tekankan Pentingnya Independensi BPD

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma. (Ist)

Kutai Timur – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, mengingatkan pentingnya independensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugas pengawasan di tingkat desa.

Hal ini disampaikan Agus dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Ballroom Hotel Five Premiere, Minggu (3/11/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut diikuti oleh 139 Ketua BPD dari berbagai desa di Kutim.

“BPD itu ibarat DPR di tingkat desa, yang bertugas memastikan anggaran digunakan dengan tepat dan membuat peraturan yang bisa bermanfaat jangka panjang,” ungkap Agus.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme BPD, terutama dalam menghadapi Pemilu.

“Dalam konteks mendekati Pemilu, netralitas dan profesionalisme BPD sangat penting untuk menjaga kondusivitas desa,” tambahnya.

Motivasi dan Harapan untuk BPD

Agus berharap para peserta dapat memanfaatkan Bimtek ini dengan serius agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan tugas mereka di desa masing-masing.

Ia mengimbau BPD untuk berperan aktif dalam mendorong partisipasi warga desa pada Pemilu mendatang sekaligus menjaga kelancaran pemerintahan desa.

“Desa yang stabil akan mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Agus.

Agus juga memotivasi para peserta untuk menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.

“Kalian ini adalah pengawas utama dalam tata kelola desa. Buatlah peraturan yang memiliki dampak jangka panjang bagi desa. Kalau di Bali, anggota BPD bahkan memiliki kapasitas lebih tinggi daripada kepala desa, dan ini harus menjadi semangat bagi BPD di Kutim,” katanya.

Peran BPD dalam Pembangunan Berkelanjutan

Agus menegaskan bahwa tugas BPD tidak hanya sebatas mengawasi aliran anggaran, tetapi juga berorientasi pada pembangunan yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Untuk itu, Ia mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat desa serta pembuatan kebijakan yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Kutim berharap BPD mampu mengoptimalkan perannya dalam mempercepat pelaksanaan APBDes, menjaga stabilitas pemerintahan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv/ab)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *