Satu Berita, Kutim — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Hj. Uci, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender yang baru-baru ini dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan gender, khususnya bagi perempuan, di berbagai sektor, termasuk pekerjaan dan politik.
Hj. Uci menegaskan pentingnya Raperda ini dalam memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan di dunia kerja.
“Saya sangat mendukung Raperda ini, karena ini adalah langkah besar untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan di bidang pekerjaan. Dengan adanya Raperda ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Uci menambahkan bahwa Raperda ini diharapkan dapat membuka jalan bagi perempuan untuk berperan aktif di sektor-sektor yang selama ini didominasi oleh laki-laki.
“Kami ingin memastikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam perekonomian daerah,” ujarnya.
Selain di bidang pekerjaan, Uci juga menyoroti kurangnya keterlibatan perempuan dalam dunia politik. Ia berharap Raperda ini dapat memotivasi lebih banyak perempuan untuk terjun ke dunia politik, yang menurutnya penting untuk menciptakan keseimbangan dalam proses legislasi.
“Perempuan memiliki perspektif yang unik dan penting dalam pengambilan keputusan. Dengan lebih banyak perempuan di dewan, saya yakin keputusan yang diambil akan lebih inklusif dan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat,” katanya.
Uci menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, tetapi juga isu kemanusiaan yang harus diperjuangkan bersama. Ia berharap seluruh masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mendukung implementasi Raperda ini, sehingga tercipta lingkungan yang mendukung kesetaraan gender dan perempuan dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah.
“Marilah kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender, sehingga perempuan dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (*)





