Kutai Timur – 163 juru pungut pajak dari berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim pada 5-6 November 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.
Acara ini bertujuan memperkuat kemampuan juru pungut pajak dalam mengelola pajak daerah sesuai dengan ketentuan terbaru.
Bimtek dihadiri sejumlah pejabat penting di Bapenda Kutim, termasuk Plt Sekretaris yang juga Kabid Pendataan dan Penetapan, Hj Supianti; Kabid Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan, Deni Hendi; serta Kabid PBB P2 dan BPHTB, Sundoro Yekti.
Adapun tema dalam kegaiatan ini terkait Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam menyesuaikan pengelolaan pajak daerah dengan kebijakan terbaru.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur menekankan bahwa pelatihan ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah, terutama dengan diberlakukannya sistem pajak daring yang lebih transparan.
“Penerapan UU HKPD membawa perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Syahfur.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan bahwa juru pungut pajak di Kutim mampu bekerja dengan lebih profesional dan efisien,” tambahnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim yang memberikan panduan serta strategi teknis kepada para peserta dalam menghadapi tantangan penerapan UU HKPD.
Peserta diajarkan tata cara pengelolaan pajak dengan akurasi dan prosedur ketat untuk menjamin transparansi dalam pelaporan pajak.
Tidak hanya berfokus pada aspek teknis, pelatihan ini juga menampilkan kebudayaan lokal melalui penampilan Sanggar Tari Bina Seni Budaya Indonesia yang mempersembahkan tarian Dayak Kenyah.
Penampilan ini memberikan warna budaya khas Kutim dan penyegaran di tengah acara pelatihan teknis.
Syahfur berharap, dengan pelatihan ini, para juru pungut pajak di Kutim dapat memahami dan mengimplementasikan sistem pajak daerah di lapangan.
“Dengan bekal ilmu yang diperoleh, kami yakin para juru pungut pajak akan menjadi ujung tombak dalam mendukung pencapaian target pajak daerah yang akan mempercepat pembangunan di Kutai Timur,” jelasnya.
Diharapkan, melalui Bimtek ini, penerimaan pajak daerah dapat meningkat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kutai Timur.
“Sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah, Bapenda Kutim akan terus meningkatkan kualitas pelayanan pajak yang lebih efisien, transparan, dan mendukung kemajuan daerah,” pungkasnya. (Adv/ab)





