Pemkab Kutim Perkuat Sinergi Demi Pertahankan Opini WTP dari BPK

Pemkab Kutim Perkuat Sinergi Demi Pertahankan Opini WTP dari BPK

Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Kutim menggelar kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, Jumat (22/11/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum, H Sudirman Latief, yang mewakili Pjs Bupati Kutim. Juga turut hadir Kepala BPKAD H Ade Achmad Yulkafilah, narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait lainnya.

Sudirman Latief menegaskan bahwa menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK adalah kewajiban yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20.

“TLHP adalah wujud nyata komitmen kita untuk memastikan rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti dengan relevan dan efektif. Terima kasih kepada BPK RI yang terus mendampingi kami dalam setiap proses evaluasi ini,” ujar Sudirman.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah dalam mengelola dokumen pendukung dan memastikan rekomendasi BPK dilaksanakan secara menyeluruh.

Kepala BPKAD, H Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa kegiatan TLHP ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan setiap OPD terhadap rekomendasi BPK.

“Kegiatan ini diikuti oleh 139 peserta, termasuk Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap elemen memahami perannya dalam menyelesaikan rekomendasi BPK,” kata Ade.

Ia juga memuji peran aktif Inspektorat Daerah yang selalu memantau dan memberikan dorongan kepada OPD untuk menuntaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Acara ini menghadirkan narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, yakni Nana Suryana dan Wiji Larasati, yang memberikan materi terkait mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Selama empat hari pelaksanaan, mulai 21 hingga 24 November 2024, narasumber menjelaskan pentingnya tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel untuk mempertahankan opini WTP.

“Kami percaya bahwa dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, Kutim akan mampu mempertahankan opini WTP di tahun mendatang,” kata salah satu narasumber.

Menurut Pemkab Kutim, mempertahankan opini WTP bukan sekadar prestasi simbolis, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan TLHP ini menjadi wujud nyata dari komitmen Pemkab Kutim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami optimis dengan sinergi dan kerja sama yang solid, Kutim mampu mempertahankan opini WTP sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkas Sudirman. (Adv/ab)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *