Kutim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi mencanangkan target bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) pada tahun 2024.
Pencanangan ini diumumkan dalam Dialog Membangun Komitmen Bersama yang berlangsung di Lamin Odah Etam, Samarinda, beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut juga menjadi momen penghargaan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, kepada kabupaten/kota atas partisipasi mereka dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Provinsi Kaltim, Hj Sri Wahyuni, yang mewakili Pj Gubernur, dan dihadiri oleh penjabat bupati, perwakilan kabupaten/kota, serta kepala dinas terkait.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, empat daerah sudah bebas BABS: Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Kabupaten Berau.
Namun, enam daerah lainnya masih harus berupaya keras untuk mencapai target 100 persen.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab kepala daerah untuk merealisasikan visi menjadi aksi nyata. Harapannya, pada 2030 seluruh wilayah Kaltim bisa terbebas dari BABS,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H. Bahrani Hasanal, menyatakan bahwa Pemkab Kutim mendukung penuh target nasional untuk mencapai akses sanitasi layak dan mengakhiri BABS.
Dukungan ini diwujudkan melalui sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Tahun 2024, Dinas Perkim telah membangun 500 jamban. Hingga 2026, akan ada tambahan 500 jamban dari Perkim dan 300 jamban dari Dinas Kesehatan, sehingga total mencapai 1.300 jamban,” jelas Bahrani.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat.
“Kampanye edukasi dan pendekatan langsung ke masyarakat sangat penting agar dampaknya bisa dirasakan secara jangka panjang,” tambahnya.
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa keberhasilan sanitasi total berbasis masyarakat mencakup lima pilar utama: akses sanitasi layak, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum yang aman, pengelolaan sampah domestik, dan menghentikan buang air besar sembarangan.
“Indikator perilaku sehat ini harus didukung infrastruktur memadai dan kesadaran masyarakat. Dengan itu, target bebas BABS akan lebih mudah dicapai,” katanya.
Di akhir acara, penghargaan atas partisipasi kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting diserahkan kepada perwakilan daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, H. Bahrani Hasanal, mewakili Pj Bupati Kutim menerima penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi daerah dalam mendukung program nasional.
Meski demikian, Sri Wahyuni mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam menjaga keberlanjutan program di tengah keterbatasan sumber daya dan anggaran.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan lingkungan sehat bagi generasi mendatang. Ini adalah langkah awal dari perjalanan panjang menuju perubahan besar,” pungkasnya. (adv/ab)





