Kutai Timur – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Kamis (21/11/2024) hingga Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Tara, Kutai Timur.
Acara ini diikuti oleh para camat, perwakilan perangkat daerah (PD), serta pengurus pengelola hibah dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kutim.
Hadir sebagai narasumber utama dalam Bimtek ini adalah Yodie Indrawan, analis kebijakan ahli madya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang juga bertanggung jawab atas sistem informasi organisasi kemasyarakatan di Kemendagri.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kesra, Sahman, dengan penyematan tanda peserta kepada Camat Sangatta Utara, Hasdiah, dan Purno Edi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur.
Dalam sambutannya, Sahman menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan salah satu langkah strategis Pemkab Kutim untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan hibah dan bansos.
“Selain untuk meningkatkan efektivitas administrasi, Bimtek ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 61 Tahun 2020. Kami ingin memastikan pengelolaan hibah dan bantuan sosial mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sahman.
Ketua Panitia, Muhammad Samsudin, dalam laporannya menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Bimtek ini, yaitu:
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial.
Samsudin juga memaparkan tiga tujuan utama kegiatan ini:
Memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam mendukung fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Menyamakan persepsi terkait mekanisme pengelolaan hibah dan bansos di lingkungan Pemkab Kutim.
Memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang pengelolaan hibah dan bansos yang sesuai regulasi.
“Bimtek ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan hibah dan bansos dilakukan secara profesional, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Samsudin.
Sahman menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif.
“Kegiatan ini tidak hanya memperkuat pemahaman administrasi, tetapi juga menjadi wujud komitmen Pemkab Kutim dalam memastikan pengelolaan hibah dan bansos dilakukan secara transparan, terstruktur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menciptakan pemahaman yang seragam di kalangan peserta sehingga pengelolaan hibah dan bansos di Kutim berjalan optimal dan mendukung tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
Melalui Bimtek ini, Pemkab Kutim berharap dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara perangkat daerah dalam mendukung fungsi pemerintahan dan pembangunan masyarakat.
“Kami optimistis kegiatan ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pengelolaan bantuan hibah dan sosial yang lebih profesional,” pungkas Sahman. (Adv/ab)





