SABER, KUTIM – Dalam upaya memaksimalkan penerapan peraturan daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kutai Timur (Kutim), DPRD bersama DP3A Kutim melakukan penyusunan program.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kutim, Hj. Mulyana. Dia menyampaikan komitmen DPRD Kutim dalam mempercepat penerapan Perda PUG melalui berbagai program yang telah disusun bersama DP3A Kutim.
“PUG harus benar-benar diterapkan. DP3A dan DPRD sudah menyusun beberapa program untuk mendukung penerapan Perda PUG ini,” sebut Mulyana.
Mulyana menegaskan pentingnya pelaksanaan PUG untuk mendorong kesetaraan dan keadilan gender di semua aspek kehidupan masyarakat. Menurutnya, kesuksesan PUG tidak hanya bergantung pada peraturan, tetapi juga pada sinergi antara DPRD dan dinas terkait dalam implementasinya.
Program-program PUG yang diusulkan mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
PUG bertujuan menciptakan lingkungan yang inklusif di mana perempuan dan laki-laki mendapatkan akses dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Hj. Mulyana berharap dengan penerapan PUG yang efektif, berbagai permasalahan terkait kesenjangan gender di masyarakat dapat diatasi.
“Hal ini sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka,” ungkapnya.(adv)





