SABER, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan pengawasan ketat terhadap proyek Multiyears Contract (MYC) yang sedang berjalan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas, Rabu (6/11/2024). Sayyid mengatakan pengawasan difokuskan pada MYC yang diperkirakan rampung di tahun 2024 ini.
“DPRD sementara ini melakukan pengawasan terhadap proyek MYC yang masih berjalan. Proyek yang diperkirakan bisa selesai di tahun ini akan jadi fokus utama,” kata Sayyid.
Dia pun mengungkapkan, pihaknya bahkan mengagendakan melakukan sidak terhadap pengerjaan proyek tersebut.
“DPRD sementara menyusun sidak ke proyek MYC. Kami ingin mengevaluasi proyek-proyek MYC ini, memastikan bisa mencapai 100 persen,” ujar Sayyid.
Anjas mengungkapkan, terdapat beberapa proyek MYC yang diperkirakan tidak akan selesai sesuai jadwal. Sehingga pemerintah akan lebih memprioritaskan proyek MYC yang berpotensi rampung di tahun ini.
“Pengawasan ini penting agar proyek-proyek yang berjalan sesuai dengan rencana dan tidak mengalami keterlambatan yang dapat merugikan pembangunan daerah,” sebut Sayyid.
Anjas menegaskan, proyek MYC yang tidak memenuhi target atau mengalami keterlambatan yang signifikan akan dianggap sebagai bentuk wanprestasi. Ini akan menjadi perhatian khusus dalam evaluasi kinerja pelaksanaan proyek di tahun-tahun mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek MYC digunakan dengan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.
Pihaknya pun berharap, proyek MYC dapat berjalan maksimal. Sayed juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan proyek yang dapat diselesaikan tepat waktu.
“Semoga seluruh proyek MYC dapat memberikan hasil yang maksimal dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Kutai Timur, serta memastikan bahwa pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan prioritas proyek yang memiliki potensi penyelesaian tepat waktu,” pungkas Sayyid.(adv)





