KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman membuka bimbingan teknis (Bimtek) sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA), Rabu (17/7/2024). Kegiatan ini diikuti pelaku usaha, baik Usaha Mikro Kecil (UMK) maupun non-UMK di Kutim.
OSS-RBA atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah sistem perizinan usaha yang diberikan berdasarkan tingkat risiko dari bisnis tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengedukasi para pelaku usaha mengenai sistem ini.
Bimtek ini sendiri berlangsung di Hotel Victoria, Sangatta. Saat pembukaan Ardiansyah Sulaiman, menekankan pentingnya analisis risiko dalam memulai dan menjalankan usaha. Risiko tersebut mencakup peluang pasar, jenis usaha, tingkat persaingan, besarnya investasi, hingga potensi bencana alam.
“Semua aspek risiko harus dianalisa dengan baik, termasuk keamanan atau legalitas usaha,” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah juga menyoroti potensi besar Kabupaten Kutim yang kini menjadi incaran banyak investor. Dengan kekayaan alam yang luar biasa di sektor perkebunan, pertanian, serta kelautan dan perikanan, Kutim memiliki daya tarik tersendiri.
Beberapa produk ekspor unggulan dari daerah ini seperti keripik pisang, nanas dan cokelat sudah menjadi incaran pasar Eropa. Termasuk ekspor lidi sawit yang diminati negara-negara Asia Selatan seperti India.
Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa Pemkab Kutim terus berupaya meningkatkan profesionalisme para pelaku UMK melalui berbagai kebijakan. Seperti bantuan modal dan peralatan, serta bimbingan teknis.
Untuk itu, dia berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan baik. Agar mampu memahami dan meminimalisir risiko dalam memulai usaha.
“Jangan sampai usaha yang baru dirintis kandas di tengah jalan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani, mengungkapkan Bimtek OSS-RBA ini sudah memasuki angkatan ketiga dengan sasaran para pelaku usaha non-UMK untuk tahun 2024.
“DPMPTSP menargetkan 300 pelaku usaha. Besok (Kamis) masih ada 75 pelaku usaha lagi yang akan mengikuti bimtek ini,” jelas Darsafani.
Darsafani menambahkan, sejak Maret 2021, pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah meluncurkan sistem OSS-RBA.
Sistem ini dibangun dengan mengintegrasikan sistem di berbagai tingkatan pemerintahan. Mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga kementerian/lembaga dengan pusat di Kementerian Investasi/BKPM.
“Sistem OSS-RBA dapat membantu proses perizinan usaha menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Agar dapat merasakan manfaatnya, pemilik usaha wajib memahami aturan dan sistem yang berlaku. Sehingga proses pengisian data perusahaan berjalan lancar dan dokumen perizinan pun dapat diperoleh dengan mudah,” terangnya.
DPMPTSP Kutim berhasil melampaui target Kementerian Investasi/BKPM pada 2024 dengan menyasar 300 pelaku usaha dari target 264 pelaku usaha. Pada tahun 2023, DPMPTSP Kutim juga telah melatih 300 pelaku usaha dari target 278 pengusaha yang ditetapkan oleh Kementerian. (adv)





